Deskripsi
Gaji, PPh 21 TER, BPJS, dan slip gaji untuk 1–50 pegawai tetap terhitung sendiri di Excel, memakai aturan tahun 2026.
Untuk pemilik toko dan UMKM yang menggaji 1–50 karyawan bulanan tetap: slip gaji rinci (gaji, potongan BPJS, PPh 21, gaji bersih) siap cetak per karyawan, jadi karyawan tahu dari mana angka gajinya.
MASALAHNYA
Tiap akhir bulan harus menghitung gaji: PPh 21 dengan tarif TER yang berbeda per status, iuran BPJS dengan batas upah masing-masing, lalu slip gaji satu per satu. Di bulan Desember semuanya harus dihitung ulang setahun. Salah sedikit, potongan karyawan jadi kurang atau lebih.
HASIL YANG KAMU DAPAT
Isi data karyawan dan gaji bulan ini. PPh 21, iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, take home pay, total biaya perusahaan, dan slip gaji terhitung sendiri. Di bulan Desember, PPh 21 setahun (tarif Pasal 17) dihitung ulang dan dikurangi PPh yang sudah dipotong Januari–November.
ATURAN YANG DIPAKAI (BERLAKU TAHUN 2026)
• PPh 21 TER bulanan kategori A, B, C sesuai PP 58/2023 dan PMK 168/2023, termasuk hitung ulang masa Desember dengan tarif Pasal 17 UU HPP.
• PTKP sesuai PMK 101/2016 (belum ada aturan PTKP baru per 28 Oktober 2026).
• BPJS Kesehatan 5% (4% perusahaan, 1% pegawai) dengan batas upah Rp12.000.000.
• BPJS Ketenagakerjaan: JHT 5,7%, JKK sesuai kelompok risiko, JKM 0,3%, JP 3%. Batas upah JP Rp11.086.300 mulai Maret 2026 (Januari–Februari 2026 Rp10.547.400), dipilih otomatis sesuai bulan payroll.
• PPh 21 DTP 2026 (PMK 105/2025) sebagai pilihan per karyawan.
Kalau tarif atau batas berubah (misalnya batas JP tiap Maret, atau aturan untuk 2027), cukup ubah angkanya di sheet Pengaturan.
KENAPA BISA DIPERCAYA
• Tarif dicek 28 Oktober 2026 dari dokumen resmi: PP 58/2023, PMK 168/2023, PMK 101/2016, UU HPP, PMK 105/2025, PP 44/45/46 tahun 2015, Perpres 64/2020 dan 59/2024, serta surat BPJS Ketenagakerjaan soal batas upah JP 2026. Tautannya ada di sheet Catatan_Sumber.
• Tabel TER A, B, C (125 lapisan) dicocokkan baris per baris dengan tabel DJP.
• Sheet Hasil_Uji menghitung ulang 25 angka dari contoh resmi DJP (PMK 168/2023 dan PMK 105/2025). Semua LULUS.
• Diuji dengan hitungan terpisah: 8 karyawan contoh dan 40 karyawan acak, untuk Februari, Oktober, November, dan Desember. Hasilnya sama. 0 error rumus.
YANG TIDAK PERLU KAMU LAKUKAN
• Tidak perlu mencari tarif TER sendiri. Kategori A/B/C terpilih dari status PTKP.
• Tidak perlu mengingat batas upah. Batas JP (Rp10.547.400 Jan–Feb, Rp11.086.300 mulai Mar 2026) dan batas BPJS Kesehatan Rp12 juta sudah dipakai otomatis.
• Tidak perlu makro atau kode.
ISI PAKET (1 file ZIP)
• Template-Kalkulator-PPh21-Payroll-BPJS-2026.xlsx: file kosong, sampai 50 karyawan
- Pengaturan: bulan payroll, tarif BPJS, batas upah, PTKP, tarif Pasal 17
- Karyawan: status PTKP, gaji pokok, tunjangan tetap, risiko JKK, ikut BPJS/JP, opsi PPh 21 DTP
- Payroll_Bulanan: JKK, JKM, JHT, JP, BPJS Kesehatan, bruto, tarif TER, PPh 21, take home pay
- Rekap_Tahunan: PPh 21 Desember per karyawan (lebih/kurang potong)
- Kalkulator_Tahunan: 12 bulan untuk 1 karyawan, termasuk yang mulai kerja di tengah tahun
- Slip_Gaji: pilih nama, siap cetak
- Hasil_Uji dan Catatan_Sumber
• CONTOH-Kalkulator-PPh21-Payroll-BPJS-2026.xlsx: 8 karyawan dan perusahaan fiktif, payroll November dan rekap Jan–Nov
• PANDUAN PDF 4 halaman
CARA PAKAI (3 LANGKAH)
1. Pengaturan: pilih bulan payroll, cek tarif, isi UMP/UMK bila perlu.
2. Karyawan: isi data sekali. Kategori TER dan PTKP terisi sendiri.
3. Tiap bulan isi lembur, bonus/THR, dan potongan lain, lalu cetak slip. Desember: isi rekap Jan–Nov dan set bulan = 12.
COCOK UNTUK
• Pemilik UMKM atau admin yang menggaji pegawai tetap sendiri
• Usaha dengan 1–50 pegawai tetap dan metode gross (PPh dipotong dari gaji)
• Yang ingin mengecek hasil aplikasi payroll atau hitungan konsultan
TIDAK COCOK UNTUK
• Metode gross-up/net, pegawai harian (TER harian), bukan pegawai, ekspatriat, pesangon, pensiun
• Yang butuh file impor Coretax/e-Bupot otomatis atau absensi. Ini bukan aplikasi payroll.
• Yang butuh nasihat pajak. Ini alat bantu hitung, bukan konsultasi pajak.
FAQ
• Excel versi berapa? Excel 2010 ke atas. Tanpa makro dan tanpa fungsi khusus Excel 365. Diuji dengan LibreOffice dan validator format Office (Open XML SDK), belum diuji di setiap versi Excel.
• Bisa di HP? Belum kami uji di HP. Tabelnya lebar, jadi dirancang untuk Excel di laptop/PC.
• Bisa di aplikasi lain (Google Sheets, WPS)? Dibuat untuk Microsoft Excel; aplikasi lain belum kami uji.
• Kalau aturan berubah? Semua tarif dan batas ada di sheet Pengaturan dan TER, dan semua rumus mengikutinya. Panduan menjelaskan cara mengubahnya, misalnya batas upah JP yang biasanya disesuaikan tiap Maret.
• Apakah hasilnya sama dengan Coretax? Rumus dicocokkan dengan contoh resmi DJP, tapi hasil tergantung data yang kamu isi dan aturan yang berlaku. Selalu cocokkan sebelum lapor dan bayar.
• Bagaimana file diterima? Setelah pembayaran berhasil, file ZIP bisa langsung diunduh. Tidak ada barang fisik.
• Bisa untuk tahun 2027? Bisa, dengan mengubah tarif dan batas di sheet Pengaturan kalau ada aturan baru. Nilai bawaan file adalah aturan 2026.
• Gambar pratinjau? Dari file contoh asli, data fiktif.
HARGA
Rp45.000, sekali bayar. Satu file ZIP berisi template kosong, file contoh terisi, dan panduan PDF.
LISENSI
Untuk dipakai di usaha sendiri. Dilarang menjual ulang, membagikan, atau mengunggah ulang file template.




